AHLUS SUNAH WAL JAMAAH
Ahlussunnah jika dipilah secara Harfiah
bisa dibagi menjadi dua istilah yakni ahlussunnah dan Al Jamaah. Ahlussunnah
,dari berbagai definisi yang ada bisa diambil beberapa pengertian sebagai
berikut :
- Golongan yang mewarisi hadits Nabi yang shohih (Duhr Al Islam, Ahmad Amin),
- Semua yang berasal dari Nabi
- Pengikut Nabi
Sedang beberapa pendefinisian Al Jamaah yang bisa kami
tampilkan disinii antara lain :
- Mayoritas umat Islam, Jamaah terbesar dan umat terbesar (Sadru syarih Al Mahbubi)
- Jalan yang di bangun oleh para shahabat Nabi (Imam Zubaidi)
- Al I’tishan (Syatibi) , al jamaah menyangkut lima pengertian
a.
Shohabat
b.
Ulama’
Mujtahid
c.
Kesepakatan
kaum Muslimin
d.
Umat Islam
dengan satu kepemimpinan
e.
Umat Islam
Mayoritas
Dari berbagai
pendekatan definisi tersebut, dapat diambil pengertian secara tekstual bahwa Ahlussunnah
Wal Jamaah adalah :
Golongan kaum
Muslimin yang mengkikuti jejak Rasulullah dan shahabat dalam membangun metode
pemahaman, dan menafsirkan nash
Selain itu ada
banyak lagi pendefinisian istilah aswaja , misalnya yang di identikkan dengan
manhaj salaf, seperti yang dilontarkan oleh Syaikhul Islam Ibnu
Taymiyah dalam kitab Majmu’ Fatawa , beliau menyatakan bahwa Aswaja
adalah manhaj yang mengikuti atsar Rasulullah secara dhahir dan bathin, para khulafaurrasyidin
dan meninggalkan segala bid’ah yang bukan dari Rasulullah.
Oke, mungkin dua pendefinisian ini cukup
representatif sebagai bahan ilustrasi awal dan tidak perlu diperdebatkan lagi
berbagai perbedaan yang tidak substansi akan berbagai definisi harfiah maupun
istilah yang ada dan berkembang dalam khazanah Islam. Dan untuk berikutnya mari
kita lihat sekilas sejarah dan realitas kemunculan dan perkembangan paham Ahlussunnah
wal Jamaah demi untuk mendapatkan pemahaman yang lebih utuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar